Prosedur pengajuan legalisir ijazah dilakukan melalui 5 langkah mudah berikut:
Siapkan Dokumen: Bawa Ijazah Asli, fotokopi ijazah sesuai kebutuhan, dan identitas diri.
Kunjungi Loket TU: Datang ke ruang Tata Usaha dan sampaikan keperluan ke petugas.
Verifikasi Berkas: Petugas mengecek keaslian dan kesesuaian dokumen.
Proses Pengesahan: Pembubuhan tanda tangan pejabat berwenang & stempel resmi sekolah.
Penyerahan Dokumen: Terima kembali ijazah asli & hasil fotokopi legalisir yang siap digunakan.
Informasi Tambahan:
Pastikan membawa dokumen asli. Waktu pelayanan menyesuaikan ketentuan & kebijakan sekolah.
Tips Tambahan untuk Pengembang Website (Web Developer):
Jika memungkinkan, Anda bisa menambahkan Jam Operasional Tata Usaha (misal: Senin – Jumat, Pukul 08.00 – 14.00 WIB) pada bagian catatan bawah agar alumni tidak datang di luar jam kerja.