Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel, SD Negeri 4 Sitiarjo menyediakan fasilitas Pelayanan Pengambilan Ijazah / Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi para alumni dan wali murid.
Sebelum mengajukan permohonan pengambilan ijazah/SKL, mohon untuk menyiapkan berkas-berkas persyaratan berikut:
Fotokopi Akta Kelahiran (1 lembar)
Fotokopi Kartu Keluarga (1 lembar)
Fotokopi Ijazah Terakhir (jika ada)
Pasfoto Berwarna Ukuran 3x4 (2 lembar, latar belakang merah)
Mengisi Formulir Permohonan (formulir disediakan di sekolah)
Bebas Tanggungan Sekolah (tidak memiliki kewajiban administrasi atau pinjaman buku perpustakaan)
đĄ PENTING: Seluruh proses pelayanan ini TIDAK DIPUNGUT BIAYA (100% GRATIS).
Prosedur pengambilan ijazah/SKL di SD Negeri 4 Sitiarjo melalui 6 tahapan sederhana:
Kedatangan Pemohon
Pemohon/wali murid datang langsung ke SD Negeri 4 Sitiarjo pada hari dan jam kerja dengan membawa persyaratan lengkap.
Pengajuan Permohonan
Pemohon menyerahkan berkas persyaratan serta mengisi formulir permohonan kepada petugas layanan di Tata Usaha (TU).
Verifikasi Berkas
Petugas memeriksa dan memverifikasi kelengkapan serta keabsahan berkas yang diserahkan.
Proses Penyiapan
Apabila berkas dinyatakan lengkap dan sesuai, petugas akan memproses penyiapan dokumen Ijazah atau Surat Keterangan Lulus.
Penyerahan Dokumen
Dokumen yang telah siap, ditandatangani oleh Kepala Sekolah, dan dibubuhi cap/stempel resmi sekolah akan diserahkan kepada pemohon.
Selesai
Pemohon menerima dokumen Ijazah/SKL dalam kondisi baik, sah, dan lengkap.
đ Hari & Jam Kerja: Senin â Jumat | Pukul 08.00 â 14.00 WIB
đ Lokasi Pelayanan: RT 47 RW 09 Dusun Sitiarjo, Sumbermanjing Wetan, Kab. Malang
âąī¸ Jangka Waktu Penyelesaian: 1 â 3 Hari Kerja (tergantung kelengkapan berkas yang diserahkan)
đ¤ Penanggung Jawab: Kepala Sekolah SD Negeri 4 Sitiarjo