PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
SD NEGERI 4 SITIARJO — TAHUN AJARAN [2026/2027]
Selamat Datang Calon Peserta Didik Baru
Selamat datang di laman resmi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD Negeri 4 Sitiarjo. Kami berkomitmen untuk menyelenggarakan proses penerimaan murid baru yang objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
SD Negeri 4 Sitiarjo siap mendampingi putra-putri Anda dalam meraih masa depan yang gemilang melalui pendidikan yang berkualitas, berkarakter, dan inklusif.
Untuk menjamin kelancaran proses verifikasi, calon peserta didik wajib memenuhi persyaratan berikut:
Prioritas utama diberikan kepada calon peserta didik yang telah berusia 7 (tujuh) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
Paling rendah berusia 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
Pengecualian khusus berlaku bagi anak berusia paling rendah 5 tahun 6 bulan yang memiliki potensi kecerdasan/bakat istimewa atau kesiapan psikis, dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional atau dewan guru sekolah.
Fotokopi Akta Kelahiran (menunjukkan dokumen asli saat pendaftaran).
Fotokopi Kartu Keluarga (KK) terbaru (menunjukkan dokumen asli saat pendaftaran).
Fotokopi KTP Orang Tua / Wali.
Pasfoto terbaru calon peserta didik ukuran $3 \times 4$ cm (3 lembar).
Fotokopi Kartu PKH / KIP / KKS (khusus bagi pendaftar Jalur Afirmasi/Keluarga Kurang Mampu).
Fotokopi Surat Keterangan Lulus / Ijazah TK/PAUD (opsional/jika ada).
PPDB SD Negeri 4 Sitiarjo dilaksanakan melalui beberapa jalur pendaftaran:
Jalur Zonasi:
Diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan.
Jalur Afirmasi:
Diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu atau penyandang disabilitas.
Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali:
Diperuntukkan bagi calon peserta didik yang orang tua/walinya mengalami perpindahan tugas kerja secara resmi.
SD Negeri 4 Sitiarjo menyediakan dua pilihan moda pendaftaran untuk memudahkan Bapak/Ibu calon orang tua/wali murid:
A. Pendaftaran Secara Offline (Tatap Muka)
Mengambil Formulir:
Orang tua/wali datang langsung ke sekretariat PPDB di SD Negeri 4 Sitiarjo untuk mengambil formulir pendaftaran cetak.
Pengisian & Melengkapi Berkas:
Mengisi formulir pendaftaran dan melengkapi seluruh berkas persyaratan fisik (dokumen asli dan fotokopi).
Penyerahan & Verifikasi:
Menyerahkan berkas langsung kepada Panitia PPDB di sekolah untuk dilakukan pemeriksaan dan verifikasi keabsahan data.
Menerima Tanda Bukti:
Petugas menyerahkan bukti pendaftaran fisik yang dicetak oleh panitia sebagai acuan saat pengumuman dan daftar ulang.
B. Pendaftaran Secara Online (Daring)
Akses Formulir Digital:
Orang tua/wali mengklik tombol daftar
Pengisian Data & Upload Dokumen:
Mengisi data calon siswa secara lengkap serta mengunggah (upload) foto/hasil pemindaian dokumen persyaratan (Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, KTP, dll.) dalam format PDF/JPG.
Verifikasi Sistem/Petugas:
Panitia PPDB akan memeriksa dan memvalidasi keabsahan data yang diunggah secara sistemik.
Konfirmasi & Bukti Pendaftaran:
Setelah berkas dinyatakan lengkap, orang tua/wali akan menerima konfirmasi dan Bukti Pendaftaran Digital melalui WhatsApp atau pesan terkonfirmasi dari panitia.